Pemikiran Ki Hajar Dewantara (KHD) mengenai pendidikan dan pengajaran yaitu budi pekerti, ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani yang menjadi jiwa dari pendidikan nasional. Ketiga konsep tersebut memiliki makna yang sangat mendasar agar kita sebagai guru bias menempatkan diri sesuai konteks yang ada dan berperan sesuai dengan posisi dan kondisi yang ada pada dirinya. Sehingga perlu ada sinergi dari semua pelaku pendidikan terutama guru sebagai ujung tombak Pendidikan agar selalu mengembangkan diri dengan terus belajar, berbagi dan berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang sesuai untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional. Konsep kemerdekaan dan kemandirian dalam belajar sesuai ajaran KHD sejatinya hanya bisa diwujudkan dengan pendidikan yang memerdekakan dan membentuk karakter dan budi pekerti yang luhur dengan menempatkan peserta didik dengan tepat yang menurut pemikiran Ki Hadjar Dewantara "pendidikan yang berhamba pada anak".
Relevansi pemikiran Ki Hajar Dewantara (KHD) dengan konteks pendidikan Indonesia saat ini sangat relevan. Pendidikan harus dijadikan sarana untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta budi pekerti peserta didik yang nantinya berujung pada peradaban bangsa yang bermartabat. Pemikiran KHD sangat bagus digunakan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif ,mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis, Dalam konteks pendidikan di sekolah, pemikiran KHD dapat membentuk peserta didik untuk bertanggung jawab terhadap semua tugas yang melekat pada dirinya baik di sekolah maupun di keluarga dan masyarakat.
Selama ini pemikiran KHD tidak begitu dipelajari dengan utuh dan mendalam tetapi lebih banyak hanya sebagai slogan dalam Pendidikan. Pendidikan kita terlalu lama berkiblat ke luar negeri mencari bentuk yang tepat dan selalu berubah-ubah, begitu pemerintah (Menteri) berganti maka format Pendidikan juga berubah. Kita belum memiliki kemerdekaan dalam menjalankan aktivitas sebagai guru karena adanya regulasi-regulasi yang membelenggu kreativitas dan pemikiran yang kita miliki. Terkadang regulasi itu dari pemerintah atau kadang juga dari kepala sekolah sendiri. Aturan-aturan yang ada belum sepenuhnya memberikan kemerdekaan kepada guru dalam menjalankan aktivitasnya.
Harapan saya sebagai seorang pendidik setelah mempelajari modul Ki Hajar Dewantara adalah saya bisa mengimplementasikan ilmu atau pengalaman yang saya dapat kemudian nantinya saya harap bisa berbagi dan berkolaborasi dengan rekan-rekan guru lain di sekolah maupun dalam organisasi MGMP dan komunitas guru lainnya. Selain itu saya berharap peserta didik lebih bersemangat, lebih senang dan tidak merasa tertekan dalam menerima pelajaran bahkan menjadikan belajar sebagai sebuah kebutuhan yang bisa dijalani dengan baik dan gembira. Kemudian juga saya berharap mereka lebih aktif dalam setiap proses pembelajaran yang kami lakukan Bersama agar materi yang dipelajari dapat tercapai tujuannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar